www.forniha.org | Members area : Register | Sign in

FORUM PEDULI TANO NIHA FORUM PEDULI TANO NIHA FORUM PEDULI TANO NIHA FORUM PEDULI TANO NIHA

share

SUDUT DONASI PEDULI KEPULAUAN NIAS

Program FORUM PEDULI TANO NIHA (FORNIHA) tak akan pernah berhenti, dimana terus dan semakin terus-menerus memperjuangkan tingkat pembangunan kapasitas, pendampingan, pengembangan jaringan dan pengarusutamaan gender di Kepulauan Nias terinta ini. Dengan demikian penggalangan bantuan untuk berbagai aktifitas kegiatan dalam keberpihakan kepada kaum lemah sangat membantu sekali,sesuai dengan harapan kita semua. Bantuan anda sangat berharga bagi mereka. Untuk itu, kepada pembaca sekalai yang tergerak hatinya untuk menyalurkan bantuan, kami persilakan untuk mengirimkan melalui rekening di : BANK RAKYAT INDONESIA Cab. Gunungsitoli Nomor Rekening : 0176-01-017468-50-7 atas nama FORNIHA Data bantuan Anda akan langsung kami laporkan di dinding depan situs ini. Bapak/Ibu bisa menghubungi kami di SMS ke +62 813 6142 6034 atau +62 813 7502 5144 dan juga via e-mail: forniha@yahoo.co.id ; forniha@forniha.com (forniha)

Dilema Demokrasi Politik Ala Indonesia

Sabtu, 08 Oktober 2011




HARAPAN RAKYAT MENURUN DISAAT HARAPAN ELIT MENINGKAT
“  Menakar Kembali  Substansi Pelaksanaan Demokratisasi Politik di Indonesia
Melalui Pelaksanaan Sarasehan oleh KPU Kabupaten Nias
untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih
 di Dalam setiap Proses Pemilihan Umum Nasional dan Daerah  “ 

Pada saat ini, para penyelenggara Pemilu di berbagai tingkatan di Indonesia dilanda ketidakpuasan oleh karena jumlah partisipasi pemilih dalam beberapa proses pemilihan umum yang berlangsung di tingkat Nasional, menunjukkan indikator angka partisipasi pemilih yang terus menurun.
Terkait dengan permasalahan tersebut, berbagai solusi yang ditawarkan diantaranya adalah mengenai pentingnya pelaksanaan pendidikan politik guna peningkatan kesadaran rakyat terkait momentum politik tersebut. 

Di setiap momentum pemilihan umum baik di tingkat Nasional maupun di tingkat Daerah, pelaksanaan pendidikan politik sudah dapat disiasati oleh penyelenggara PILKADA walaupun dengan waktu yang tergesa-gesa, kemampuan dan penerima dampak sangat terbatas.  Persoalan nyata yang menjadi momok disetiap pertarungan politik adalah persoalan money politik.  Unsur Money Politics menjadi pembicaraan hangat dan bahkan dibeberapa tempat, permainan ini seolah sudah dihalalkan atau diwajarkan oleh karenanya malahan dinantikan sentuhannya oleh para konstituen yang dengan sengaja tidak tidur di malam menjelang hari pemilihan. Sudah menjadi trend politi, bahwa untuk bertarung dikancah perpoliitikan, persoalan ada atau tidak ada uang telah dianggap sebagai  indikator penentu utama dalam pemenangan setiap kandidat.

Tulisan ini mengingatkan saya terhadap paparan Turunan Gulo,SP, MSP anggota KPU Sumatera Utara pada saat kegiatan sarasehan yang dilaksanakan  oleh KPU Kabupaten Nias pada tanggal 5 Oktober 2011 di Gunungsitoli, dimana dalam kegiatan tersebut,  turut tampil juga sebagai nara sumber utama adalah Profesor Taliziduhu Ndraha.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Bung Turunan terkait dengan semakin menurunnya tingkat partipasi pemilih,  disampaikannya bahwa masih perlu perbaikan kinerja para pejabat dan penguatan Partai Politik. Kemudian lebih lanjut,  disebutkannya bahwa pada pasal 1 ayat (2) UUD 1945 termuat bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945.

Paparan tersebut berbeda dengan realitas. Hal ini telah menyontakkan saya sebagai salah satu utusan dari Forum Peduli Tano Niha (FORNIHA) yang kebetulan pada PEMILUKADA 2010/2011 lalu, FORNIHA sangat concern terhadap pemantauan dan saat itu Saya sebagai Koordinator pemantau untuk PEMILUKADA yang berlangsung di 4 Daerah Kepulauan Nias.  Menanggapi paparan tersebut, dalam konteks pertama terkait perlunya peningkatan kinerja pejabat dan penguatan Partai Politik, barangkali hal ini bagus untuk dilaksanakan, hanya saja belum bisa menjadi solusi  menyembuhkan sepenuhnya, karena sepertinya obat tersebut hanya sebatas membius sementara agar prosesnya dapat mengurangi rasa sakit.  Pertanyaannya  “Mungkinkah kita berharap terhadap para politisi di senayan ini untuk berkinerja lebih baik atau melaksanakan tugas mulia guna pembangunan Indonesia, dimana saat proses naiknya menjadi anggota DPR RI saja sudah  menempuh segala cara untuk mengalahkan saingannya ?”. Bukan rahasia lagi bahwa, angka miliaran rupiah menjadi taruhan nilai mahalnya kursi jabatan, agar bisa duduk disenayan. Banyak diantaranya disaat tidak menjadi politisi saja, belum ada sifat atau tindakan ke-negarawan-an yang dapat dilihat dari sosok tersebut, oleh karenanya tidak heran begitu naik, para pemenang ini akan mejadi bajak laut untuk mengeruk semua kesempatan yang ada guna mencapai kenyamanan, keamanan dan kelanggengan posisi agar ditahun depan bisa tampil kembali. Hal ini disampaikan bukan bermaksud subjektif, tetapi bisa dihitung berapa orang yang sudah divonis penjara atau bersalah oleh karena KKN pada saat menjabat menjadi anggota DPR RI di senayan ? atau barangkali bisa di survei, tentang bagaimana tingkat kepercayaan publik terhadap siapa yang telah dipilihnya pada saat pemilihan legislatif, adakah relevansinya dengan kehidupan yang sedang mereka jalani saat ini ?

Terkait masukan dari Bung Turunan Gulo, perihal adanya peluang untuk orang Nias menduduki kursi DPR RI di senayan hingga sekurangnya tiga orang, adalah merupakan ide yang sangat bagus, mengingat jumlah pemilih di Kepulauan Nias sudah mencapai angka 481.168 orang pada waktu Pemilu  2009, sedangkan kursi yang tersedia ada sekitar 7 kursi , khusus untuk daerah pemilihan SUMUT II dimana  jumlah rata-rata suara yang terpilih menjadi anggota DPR RI di Senayan tersebut masih berada pada  kisaran angka puluhan ribu.

Dalam konteks kedua, kedaulatan ditangan rakyat tidak pernah terjadi.  Ini perlu pendalaman pembahasan, oleh karena yang berdaulat saat ini sebenarnya adalah Partai Politik. Dalam kasus ini, sistem pemilihan yang dilaksanakan memberikan kesan bahwa kekuasaan rakyat hanya sebatas pada saat memilih atau pada saat memberikan suaranya, selanjutnya setelah pemilihan hak rakyat tersebut telah dikebiri atau di kuasai oleh Partai Politik.  Rakyat  sebagai pemilih atau konstituen hanya sebagai kaperlek atau kapan perlu lekas pakai setelahnya diabaikan. Mengenai hal ini, Profesor  Taliziduhu Ndraha hingga mengatakan bahwa warung makan padang masih lebih menepati janji atau lebih bijaksana dari pada seorang pejabat yang telah dipilih oleh rakyat melalui proses pemilihan langsung di Indonesia. Pameo di warung makan padang tertulis sebagai berikut “ Kalau Anda Puas, Silahkan Beritahukan Teman dan Jika Anda Kecewa Sampaikan Kepada Kami”. Pertanyaanya, mungkinkah seorang pejabat yang dipilih oleh proses Pemilihan Umum memiliki komitmen janji seperti tersebut diatas ?, Adakah juga para pejabat tersebut, yang siap pasang badan dan menerima kritikan, jikalau masyarakat kecewa terhadapnya ?. Sementara proses tersebut terus berlangsung dan berkelanjutan, Partai Politik tidak bersikap dan bertindak NIHIL. Harapan rakyat terhadap Partai Politik yang logonya mereka pakai dan lekatkan di baju  mereka melalui kaos partai politik pada saat pemilihan berlangsung, “PUPUS secara berulang-ulang alias Knock Out atau KO, terutama begitu Proses Pemilihan telah usai.  Mengenai hal ini, saking fanatiknya bahkan peletakkan simbol Partai terkadang bukan hanya di kaos kampanye bisa  juga dimodif dan digambar di kepala orang dan dibentuk sedemikan rupa hingga serupa seperti mahkota manusia.             
Proses perubahan peta kekuasaan yang berulang-ulang terjadi, dirasakan dan diketahui namun konstituen selalu tertipu oleh karena pejabat yang terpilih hanya meninggalkan kata “sayonara” dan pejabat tersebut muncul kembali  hanya pada saat Pemilihan berikutnya.  Gambaran yang terjadi adalah ibarat sebuah piramida segitiga sama sisi, dimana pada saat belum terjadi pemilihan maka dipuncak teratas piramida adalah rakyat atau konstituen dan di dua sudut bagian bawahnya sebagai penopang sejajar adalah Partai Politik dan Pemerintah. Pasca pemilihan terjadi, secepat kilat, piramida berbentuk sama sisi dengan tiga sudut penting tersebut,  berubah posisi menjadi terbalik dimana yang tadinya posisi rakyat di atas, kini pasca proses pemilihan, posisi Partai Politik bersama Pemerintah menempati letak tertinggi dan sebaliknya posisi rakyat atau konstituen telah terjungkalkan,  yaitu terletak dibagian bawah piramida dengan tanpa daya dan tanpa mitra dengan bentuk meruncing ke bawah. Kondisi Pemerintah juga dilema oleh karena,  dengan sistem tersebut, Kepala Daerah terpilih harus bermitra strategis untuk berbagi kekuasaan dengan Partai Politik. Posisi peta kekuasaan tersebut sangat permanen dan berlangsung secara berulang-ulang,  hingga pemilihan berikutnya dilaksanakan yang biasanya selalu diawali dengan peninjauan kembali Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu. Satu yang pasti adalah bahwa proses lima tahunan yang telah dilaksanakan berulang-ulang tersebut selalu memberikan dampak  kekecewaan dan kepesimisan rakyat terhadap dampak manfaat proses demokratisasi politik yang dianut.  Dampak kekecewaan kaum rakyat ini, bisa dipastikan akan berkontribusi terhadap tingginya angka GOLPUT dan barangkali sebagai alasan bermunculannya isu tolak Pemilu ataupun tolak Pilkada. Tidak tertutup kemungkinan hal ini dapat juga menjadi alasan kemunculan kaum ekstrimis yang sudah apatis terhadap terjadinya perubahan. Secara umum para ekstrimis ini sering dikelompokkan sebagai terorist atau bahkan sebagai kelompok  separatis bersenjata yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

Penulis menyadari bahwa theori Ilmu Pemerintahan yang disampaikan oleh Pak Profesor Ndraha belum dilaksanakan dengan baik oleh para praktisi pemerintahan atau politisi di Republik ini. Sistem yang telah dibuat pada zaman orde baru masih diterapkan hingga kini. Sistem Politik telah dirancang lebih halus, dengan catatatan tetap meng-oligarkhikan Partai Politik,  Menyamankan, Mengamankan dan Melanggengkan Para Pejabat yang terpilih sebagai produk Pemilu. Sistem ini berkontribusi secara praktis terhadap proses money politik yang terjadi disetiap berlangsungnya pemilihan, sebagai bagian dari budaya menghalalkan cara, yang telah diadopsi sebagai budaya politik indonesia yakni dari penguasa, oleh penguasa dan untuk kekuasaan. Secara tidak langsung, proses yang didukung oleh perundang-undangan dan peraturan  yang telah secara sistemik tersusun ini, terbukti telah mampu membuyarkan mimpi para pejuang, para aktivist dan para pegiat demokrasi, mereka para pemikir kemaslahatan bangsa dalam artian yang sebenarnya untuk dapat tembus di dalam ruang senayan guna tampil sebagai kader bangsa, sebagai pemimpin untuk mengambil keputusan penting, yang berguna untuk rakyat indonesia. Terlebih lagi bagi para kaum muda yang tergolong miskin, dan telah termarginalkan secara turun temurun, berpikir atau bermimpi saja pun mengenai jabatan tersebut pasti dilarang oleh orang tuanya karena dipercaya bahwa jabatan tersebut hanya dapat diraih melalui mukjizat.

Profesor Taliziduhu Ndraha, yang juga sebagai dosen bidang ilmu pemerintahan di IPDN telah menegaskan didalam kegiatan sarasehan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nias di wisma soliga, Gunungsitoli bahwa seharusnya proses pemilihan umum tidak berubah menjadi area Pemenangan, seolah proses yang berlangsung adalah sebuah proses hukum rimba, namun sebaliknya harus menjadi area Keterpilihan. Sehingga Pejabat yang terpilih bukan sebagai pemenang, melainkan sebagai orang yang terpilih untuk menjalankan amanat rakyat.

Lantas bagaimana dengan para Pejabat terpilih di Kepulauan Nias ?, tentunya menjadi bagian di dalam sistem tersebut. Bagaimana di dalam praktisnya ? ya, disurvey saja maka mayoritas masyarakat pasti kecewa dengan yang telah dipilihnya. Namun, masyarakat mau bilang apa, wong ndak punya kekuatan, habis sepah ya dibuang. Kekuatan Partai Politik yang berjalan strategis dengan Pemerintah yang berkuasa dapat memaksakan kehendak kepada para pimpinan di suatu daerah agar menjadi pengikut Partai Politik yang berkuasa, kalau tidak ya pasti susah. Konsep Lima Satu Nias Maju seperti yang telah disampaikan Pak Profesor Ndraha, pelaksanaanya sudah pasti tidak akan terlepas dari pengaruh Partai Politik yang mencengkram kuat dari pusat.  Namun konsep tersebut bisa terwujud jika para Pemimpin dan para birokrat pemerintahan yang bekerja di kepulauan Nias mempunyai rasa memiliki dan rasa tanggung jawab serta dapat tetap mengedepankan kepentingan umum “Res Publica” dibandingkan dengan kepentingan pribadi.

Sebagai sebuah pembelajaran bersama, bahwa terkait Ilmu Pemerintahan dalam perspektif kybernologi yang telah disampaikan oleh profesor Taliziduhu Ndraha, sistem perpolitikan di indonesia masih melangsungkan budaya politik pemenangan yang erat kaitannya dengan hukum rimba politik.  dimana budaya pemenangan ini  telah melahirkan budaya primitif baru disektor politik dan pemerintahan. Jika tidak disadari dan tidak segera dirubah maka, budaya politik primitif tersebut akan semakin menguat hingga terjadinya  kanibalistik politik dimana jabatan menjadi segalanya dan segala cara menjadi HALAL untuk mencapainya,  sementara itu uang atau rupiah menjadi TUHAN bagi setiap Pemilih. Menurut Penulis,  sistem demokrasi yang terjadi, telah secara sistemik mengkondisikan kaum rakyat atau pemilih dihadapkan pada sebuah kondisi yang sulit, ibarat buah simalakama yang akhirnya Pemilih harus mengambilnya walaupun mengorbankan Nurani-nya. Kebutuhan Ekonomi yang sangat mendesak, para Pemilih ibarat berada di jaman kemerdekaan dengan semboyan HIDOEP jika ambil rupiahnya, atau akan beroleh MATI, jika tidak mengambil rupiah yang ditawarkan tersebut. Prinsip  HIDOEP atau MATI dijaman politik yang kanibalistik ini telah sangat jelas dan praktis adalah mengeksploitasi kemeralatan atau kemiskinan rakyat yang terjadi. 

Meningkatkan partisipasi pemilih di dalam proses pemilihan yang berlangsung menjadi harapan yang kosong semata,  selama sistem perundang-undangan tidak secara tegas mendukung hal tersebut, yang seharusnya memakai kata HARUS bagi Partai Politik untuk melaksanakan Pendidikan Politik dan seharusnya perundang-undangan yang dibuat juga dapat memfasilitasi  keadilan bargaining position untuk konstituen agar dapat menuntut KATA DAN LAKU sebagaimana yang telah dijanjikan oleh elit politik yang telah terpilih, karena para Pemilih telah mempercayakan suara mereka kepada Pejabat tersebut. Lebih parahnya, saat ini terdapat kecurigaan bahwa jangan-jangan semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Penyelenggara KPU dan Semua sistem yang sedang berlangsung dalam proses pemilihan adalah  sudah secara sistemik disusun sedemikan rupa agar tetap menyamankan, mengamankan dan melanggengkan para Pejabat yang terpilih untuk dapat secara permanen duduk dikekuasaan hingga akhir hayatnya. Jikalau demikian, bukankah kegiatan peningkatan partisipasi pemilih menjadi kegiatan pragmatis belaka, ketika akar persoalan sebenarnya tidak terobati ????. Namun dibalik itu semua, Penulis mengapresiasi kegiatan tersebut, karena setidaknya, isu peningkatan partisipasi pemilih oleh KPU Kabupaten Nias tersebut, telah mengingatkan Kita untuk segera sadar dan  bangkit agar tidak dininabobokan oleh sistem yang telah dibuat. Penulis menyadari, bahwa masih banyak persoalan mendasar yang belum teratasi dan belum terobati secara TUNTAS di dalam sistem demokrasi di Indonesia yang seolah-olah sudah substansial namun sebenarnya hanya sebatas prosedural semata.

Penulis,
Yanuarman Gulo
(Staf Program Forum Peduli Tano Niha-FORNIHA)
Gunungsitoli, 5 Oktober 2011.

READ MORE - Dilema Demokrasi Politik Ala Indonesia

Pembahasan Awal RPJMD Kabupaten Nias


PEMBAHASAN RANCANGAN AWAL PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN NIAS
2011-2016
“ Kebulatan Tekad Pimpinan Daerah untuk Memberhasilkan Pembangunan dengan 
Visi Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Nias yang Berkeadilan,   
Berkesejahteraan,  Mandiri yang Dilayani oleh  Pemerintah Yang Bersih dan Responsif  “

Kegiatan pembahasan Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias yang dilaksanakan pada Tanggal 3 Oktober 2011 di gedung bundar Kantor Bupati Nias, berlangsung dengan sukses.  Kegiatan RPJMD tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli dan Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, puluhan orang staf pemerintahan serta dari unsur DPRD Kabupaten Nias.
Forum Peduli Tano Niha (FORNIHA), sebagai forum NGO lokal beranggotakan 11 Lembaga Anggota untuk Kepulauan Nias, merupakan satu-satunya perwakilan LSM yang diundang di dalam kegiatan tersebut, selebihnya adalah mewakili Media Pers.
Dalam penjabaran visi dan misi yang disampaikan oleh Bupati/ Wakil Bupati Nias, peserta yang mayoritas berasal dari Pimpinan-Pimpinan SKPD, dan Pimpinan Pemerintahan di tingkat Kecamatan se Kabupaten Nias, sebelumnya telah dibekali dengan diktat tebal 229 halaman yang berisi konsep perencanaan awal pembangunan daerah Kabupaten Nias 2011-2016.
            Dalam pengamatan Forniha, yang diwakili oleh One Men Halawa dan Yanuarman Gulo, kegiatan  yang telah dilaksanakan sangat positif dan menjunjung tinggi tranparansi publik. Sesuai dengan temanya sebagai forum  konsultasi publik, Forniha turut memberikan tanggapan dan apresiasinya terhadap kegiatan melalui sesion diskusi yang telah dilaksanakan.
            Salah satu inti point yang disampaikan dan dituliskan kembali melalui tulisan ini adalah bahwa pimpinan daerah Kabupaten Nias memiliki tekad yang sangat kuat dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme terutama ditubuh birokrasi pemerintahan Kabupaten Nias.  Pimpinan Daerah berkomitmen, bahwa tidak ada para pejabat saat ini, baik yang menjabat sebagai asisten maupun sebagai pimpinan SKPD adalah merupakan hasil KKN. Pimpinan Daerah memberikan jaminan, bahwa jikalau ada yang memakelarkan atau jikalau ada yang mengambil untung rupiah di setiap posisi atau jabatan yang ada,  dipersilahkan dilaporkan  langsung kepadanya.
            Guna mempertajam diskusi yang berlangsung, Forniha melalui Yanuarman Gulo memberikan 4 Point  tanggapannya meliputi sebagai berikut :
1.      Indikator keseluruhan dari semua rancangan awal program yang telah dibuat yang juga disertai dengan jumlah perkiraan biaya, alangkah baiknya jikalau ada suatu indikator makro bahwa persentase anggaran yang menyentuh rakyat secara langsung dapat lebih besar dari pada anggaran untuk peningkatan kapasitas atau biaya manajemen di tubuh Pemerintahan Daerah Kabupaten Nias. Hal ini perlu disampaikan karena mengantisipasi pameo yang muncul terhadap persoalan penganggaran yakni “ yang mengurus lebih gemuk dibandingkan dengan yang diurus”. Khususnya mengenai indikator capaian disetiap program yang telah dirancangkan akan lebih baik lagi jikalau alat ukur indikator kuantitatif dan indikator kualitatif yang  dapat dicapai dan dipertanggungjawabkan.dapat lebih dipertegas.  Mengingat Kabupaten Nias adalah merupakan Kabupaten Induk maka para pegawai tentunya lebih memiliki kapasitas dibandingkan dengan Kabupaten/ Kota lainnya, sehingga kinerja dapat lebih didaratkan pada action dan bukan terhadap muatan penguatan kapasitas.

2.      Melalui penjabaran Visi dan Misi yang telah dijabarkan oleh Pimpinan Daerah Kabupaten Nias yang dibantu oleh Kepala Bappeda Kabupaten Nias, Ir.Agustinus Zega, tercatatkan bahwa salah satu misi dalam perencanaan pembangunan daerah adalah pelaksanaan Good Governance. Terhadap hal ini, Forniha menyambut positif. Namun mengenai isu Good Governance adalah isu lama dan Good Governance atau pemerintahan yang bersih adalah suatu PRINSIP yang sifatnya harus dilaksanakan bukan lagi AKAN dikerjakan. Melalui paparannya, Peserta diskusi dari Forniha menyampaikan lebih lanjut bahwa komitmen untuk pelaksanaan Reward and Punishment alangkah baiknya jikalau pelaksanaanya bukan dimulai pada Tahun 2013 namun harus dimulai semenjak dari sekarang.

3.      Terhadap penggalangan investor yang ditekadkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias, bahwa mengenai pengadaan investasi adalah hal yang positif. Namun mengenai hal ini Forniha memberikan masukan agar investasi yang diselenggarakan memiliki konsep dan design yang matang dan tidak mengabaikan warga setempat atau warga disekitarnya oleh karena kedamaian tidak akan didapatkan oleh semua pihak jikalau mengabaikan hal tersebut, Kita belajar dari apa yang telah terjadi di daerah Aceh dan Papua.

4.    Terkait Rencana Awal Pembangunan Jangka Menenengah Daerah Kabupaten Nias 2011-2016, alangkah baiknya jikalau pelaksanaanya dapat bekerjasama juga dengan LSM atau NGO sehingga kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan dengan cara bahu membahu melibatkan swasta atau Non Pemerintahan.

Dalam proses diskusi yang langsung di pandu dan dijawab atau ditanggapi oleh Bupati Nias tersebut, berlangsung dengan penuh hikmat dan sangat demokratis.

Terdapat satu hal lainnya yang masih tertinggal untuk disampaikan dan kiranya dapat menjadi perhatian bersama terkait pelaksanaan pengurangan resiko bencana di Kabupaten Nias adalah pentingnya pencarian solusi bersama terhadap penanggulangan kerentanan terhadap daerah aliran sungai yang semakin menyempit dan mengalami pendangkalan di daerah Kecamatan Idanogawo-Gido sehingga sering mengakibatkan banjir di kawasan tersebut dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Contoh daerah yang sering menjadi langganan banjir adalah daerah Desa Somi, Kecamatan Gido, yang dihuni oleh ribuan orang penduduk.  Guna mengatasi hal ini, sangat perlu pengintegrasian  Pengurangan Resiko Bencana Daerah, yang dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik oleh pihak swasta atau NGO maupun oleh Pemerintahan Daerah melalui Konsep Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias terintegrasi. (yg/forniha).

READ MORE - Pembahasan Awal RPJMD Kabupaten Nias

SERAH TERIMA FARMER TRAINING CENTRE (FTC) KEPADA LEMBAGA ANGGOTA FORNIHA

Sabtu, 17 September 2011


Tanggal 17 September 2011, Tepat pukul 11.00 wib, adanya Serah Terima Farmer Training Centre (FTC) dari Red Cross Singapura – EFOS Singapura kepada Yayasan Holi’ana’a.
 
Hadir pada Acara tersebut Walikota Gunungsitoli, Bapak Martinus Lase, MSP. Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Hadirat ST Gea, Frince Gea Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Pendiri dan Pengurus Yayasan Holi’ana’a, Direktur Forniha One Man Halawa, dan beberapa Lembaga Lokal yang berkecimpung di Kepulauan Nias, Camat Gunungsitoli Selatan, beberapa pengurus gereja-gereja di Kepualauan Nias dan sejumlah masyarakat yang berasal dari sekitar Lokasi Farmer Training Center (FTC).

Dalam sambutan Bapak Walikota Gunungsitoli, menyambut baik dengan adanya serah terima FTC ini dan mencoba berkolaborasi dengan DPRD Kota Gunungsitoli dalam hal pendampingan disisi budget , namun itu jika di mungkinkan.

Lain halnya dengan sambutan dari Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, DPRD berharap FTC ini dapat di manfaatkan untuk peningkatakan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Nias ini, kemudian melalui kegiatan ini NGO-NGO Lokal di Nias mampu berkiprah di Luar Kepulauan dalam hal kegiatan yang bertujuan mendorong pembangunan di segala bidang.

Saat ditanya kepada Direktur Forniha, mengenai kegiatan Serah Terima FTC ini kepada Yayasan Holi’ana’a, forniha sangat menyambut baik atas kepercayaan masyarakat internasional melalui Red Cross Singapura dan Efos Singapura, dimana Yayasan Holi’ana’a sendiri adalah bagian dari Forniha. Namun forniha berharap melalui keberadaan FTC ini penguatan kapasitas OMS dan lembaga local yang terdapat di Kepulauan Nias semakin bersinergi dengan kegiatan-kegiatan pemerintah kedepan.

Serah Terima FTC ini kepada Yayasan Holi'ana'a sebagai Salah Satu Lembaga Anggota dari Lembaga Forum Peduli Tano Niha (FORNIHA) berjalan dengan hikmah serta dimeriahkan oleh Sangga Budaya Tari SMA Negeri 3 Gunungsitoli dan Maena dari Kelompok Tani yang berada di sekitar lokasi FTC.(admin)
READ MORE - SERAH TERIMA FARMER TRAINING CENTRE (FTC) KEPADA LEMBAGA ANGGOTA FORNIHA

Peluang-Tantangan Pembangunan di 5 DOB Pasca Rehabilitasi Rekonstruksi dan Pasca Pemekaran

Rabu, 07 September 2011

DISKUSI PUBLIK

Thema : Peluang-Tantangan Pembangunan di 5 DOB Pasca Rehabilitasi Rekonstruksi dan Pasca Pemekaran.
Hari / Tanggal :   Sabtu/ 6 Agustus 2011
Waktu :09.00-12.00 Wib
Tempat :Jl.Diponegoro No.505, KM.5, Desa Miga, Gunungsitoli.
Nara Sumber :1.Anggota DPRD Kabupaten Nias (Emanuel Ziliwu,SE/ Komisi A) 2.Kepala BAPPEDA Kabupaten Nias ( Ir.Agustinus Zega)
3.NITP/UNDP (Faisar Jihadi, SE,GcGIS,MNRD).
Peserta : Abineri Gulo, Fonaha Zai, Oferedi Harefa, Aroli Hulu, Arifin Telaumbanua, Yaredi Waruwu, Aliaro Gulo, One Men Halawa, Happy Suryani Harefa, Idaman Gulo, Yanuarman Gulo, Hendrik Yanto Halawa.


Forum Peduli Tano Niha (FORNIHA), telah mengadakan sebuah Diskusi Tematis Publik yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2011 lalu.  yang mana tujuan dilaksanakannya ini adalah dapat melaksanakan sharing informasi agar semua elemen bisa lebih bersinergis untuk berkontribusi dalam rangka mendorong pembangunan di Kepulauan Nias, Diharapkan juga diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi penting untuk pembangunan Kepulauan Nias ke depan. Demikian disampaik Direktur FORNIHA, One Man Halawa pada kegiatan tersebut.

Yang menjadi moderator adalah Yanuarman Gulo, merupakan staf program forniha. Ada 3 hal yang  dalam kerangka utama diskusi ini yaitu tantangan peluang pasca rehab rekons, tantangan peluang pasca pemekaran dan peran sivil society didalam mendorong pembangunan masyarakat/daerah Kepulauan Nias, Sesuai dengan yang kita ketahui, bahwa melalui Keppres No.3 Tahun 2009, Proses Rehab Rekons oleh BRR dinyatakan telah berakhir, yakni bulan April 2009, diungkapkan oleh Moderator sebagai pembuka dari diskusi tematis ini.

Dalam diskusi ini oleh 3 (tiga) orang narasumber yang berasal dari DPRD Kota Gunungsitoli, BAPPEDA dan UNDP (NITP) . masing-masing menyampaikan presentasi kecil mereka berupa penyampaian apa yang telah terjadi selama ini baik di Kota Gunungsitoli mapun di Kepulauan Nias pada umumnya.

Seperti yang disampaikan oleh M.Faisar (NITP), NITP adalah suatu projekt UNDP. Projek UNDP ada puluhan-ratusan di Indonesia, NITP di kepulaun Nias  berfokus di Nias dan Nias Selatan  dan ada juga TRWMP (Gunungsitoli dan Nias Selatan), yang memiliki fokus yang berbeda, Pimpinan NITP adalah Departemen Dalam Negeri (DEPDAGRI).  Anggotanya meliputi, Depdagri, Bappenas, Undp Contry Office, PEMDA Nias, PEMDA Nias Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, BPKP dan Kementerian Keuangan. Semua penggunaan dana di monitor langsung oleh PBKB untuk integritas pelaksanaan projek oleh UN.
Soal keterlibatan UNDP, untuk membuat Nias aman terdapat  6 variabel yaitu : 1. Ketangguhan sosial (Sosial Ressilence), 2. Ketangguhan ekonomi, 3. Ketangguhan Kelembagaan, 4. Ketangguhan infrastruktur, 5. Ketangguhan modal masyarakat, 6. Ketangguhan ekologi.
dari kesimpulan diatas dapat ditarik bahwa : 1-5 variabel tersebut, ketangguhan masyarakat di Kepulauan Nias  masih rendah dan Masih banyak sekali pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah, dan oleh CSO oleh karena PRB belum diintegrasikan pada masa BRR.

sedangkan oleh Ir.A. Zega (Kepala BAPPEDA Nias), Sebagaimana diketahui bahwa proses rehab rekons yang telah berakhir, kemudian untuk menjaga momentum terdapat RENAKSI 2010-2011 yang juga diprakarsai oleh UNDP. Konsep RENAKSI memiliki 3 fokus utama meliputi Penuntasan, optimalisasi dan fungsionalisasi asset, Faktor kelemahannya adalah oleh karena mekanisme RENAKSI tersebut kurang mengakomodir aspirasi dari bawah dan terkait mengenai payung hukum yakni kurang memiliki kekuatan untuk diimplementasikan, Oleh karenanya perlu dicari alternatif lain untuk mendorong program pasca rehab rekons,  MDF masih jalan dan memiliki banyak dana yang sudah diprogramkan namun sulit diimplementasikan. Beberapa program yang masih berjalan tersebut adalah Program NITP, NITP s/d Juli 2012 lebih konsen pada Aset transfer, CB dan PRB dan Program Nias LEDP, LEDP merupakan projek besar yaitu 20 juta US$ (80 Miliar). 10 juga US$  dijalankan oleh ILO untuk RACBP (pembangunan akses jalan pedesaan dan capacity building).

Namun, ada sedikit persoalan dalam program LEDP yang dilaksanakan di 5 Kabupaten/ Kota. Prosesnya masih sangat terlambat, oleh karena saat ini masih proses pendataan-pendataan sedangkan projek ini harus berakhir akhir tahun 2011.; Dalam komponen anggarannya, Program peningkatan kapasitasnya kurang dirancang dengan baik, sehingga hasilnya pasti akan kurang maksimal. Contohnya adalah biaya konsultan yang sangat besar dan penjadwalan waktu pelaksanaaan yang kurang efektif.

Sebagai kesimpulan, Bagaimana dana untuk pembangunan ekonomi masyarakat di kepulauan ini bisa sama-sama dikawal dan program tersebut, benar-benar dapat menguatkan mata pencaharian masyarakat  dalam arti yang sesungguhnya. Demikian di sampaikan oleh Bapak Ir. A. Zega.

Narasumber selanjutnya yaitu Emanuel Ziliwu/Komisi A/Anggota DPRD Kota Gunungsitoli.
Kegiatan ini sangat diapresiasi untuk pertukaran informasi dan pengetahuan dan kepedulian NGO terhadap pembangunan di Kepulauan Nias. DPRD Kota Gunungsitoli, kurang lebih 1 tahun setelah dilantik/ pada bulan April 2010, ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu : 1. Pembentukan struktur dari pimpinan hingga struktur komisi DPRD Kota Gunungsitoli, 2. Akhir 2010, dilaksanakan pengesahan APBD 2010. APBD 2010 sangat menyedihkan karna hanya dapat DAU sekitar 98 Miliar dimana 90 M saja, sudah habis di Gaji. Menurutnya, dengan jumlah dana tersebut, DPRD tidak bisa maksimal melakukan kegiatan secara maksimal, selain kegiatan rutinitas, 3. Akhir tahun 2010, Kota Gunungsitoli, diberikan kepercayaan untuk mengelola anggaran sebesar 352 Miliar dan beberapa program telah dilaksanakan. Namun, DPRD sedikit kecewa, bahwa sesuai aturan yang telah ditetapkan pada 31 Desember pengesahannya, hingga sekarang penyerapan dana tersebut, belum sampai 20-30 %. Kendalanya adalah DAK tersebut belum dilengkapi dengan JUKNIS (sama halnya seperti proses NITP) yakni menunggu rekomendasi/ JUKNIS dari 3 MENTERI. Contohnya adalah anggaran untuk dana pendidikan terkendala, Selain APBD, DPRD Kota Gungungsitoli telah menyepakati ada 11 PROLEKDA di tahun 2011, salah satunya adalah mengenai RTRW yang masih belum terselesaikan. Persoalan hutan lindung jadi masalah dimana seluruh wilayah Kepulauan Nias dijadikan hutan lindung. Namun untuk Kota, menurut informasi terakhir dengan PANSUS yang sudah terbentuk di provinsi, khususnya untuk Kota Gunungsitoli, 98 % sudah diputihkan dari registrasi kawasan hutan. sekelumit yang disampaikan oleh Bapak Imanuel Ziliwu dari Komisi A DPRD Kota Gunung sebagai bahan dalam diskusi tematis publik ini.

Namun dari sekian banyak yang telah disampaikan narasumber ini sangat mengundang banyak tanggapan dari peserta yang hadir seperti :
Bapak Abineri Gulo : Mengusulkan untuk adanya perumusan berupa rekomendasi bersama terhadap poin-point pemikiran tadi, apa yang menjadi kebutuhan strategis, namun tidak sektoral lembaga atau wilayah kabupaten/ Kota dimana hasilnya kemudian dapat disuarakan kepada para pengambil keputusan, Agar dalam rekomendasi ini, tetap melalui proses kajian akademis dan mimiliki nilai yang ilmiah sehingga perlu dibentuk Team untuk memberikan pengawalan terhadap proses tersebut.
Bapak Aroli Hulu : Bicara soal tantangan peluang, ada banyak variabel yang layak dibahwa setelah Rehab Rekons dan Setelah Pemekaran., Pembicaraan ini sangat luas. Terkait tema ini, perlua direkomendasikan agar Forniha merancang suatu kegiatan besar seperti seminar yang melibatkan lebih banyak stakeholder, Mengenai NITP (Nias Island Transition Project), dari ekspose yang telah disampaikan, NITP cukup menjanjikan seperti angin surga namun persoalannya jika anggin surga ini banyak dibicaarakan orang dapat menjadi angin kencang, dan jika capai orang membicarakannya jadi angin sepoi-sepoi dan dikhawatirkan dapat menjadi angin lalu. Projek NITP barangkali perlu lebih dibumikan atau didaratkan mimpi-mimpi terkait NITP tersebut.
Bapak Arifin Telaumbanua : Informasi yang seperti ini, akan merangsang kita untuk memikirkan terhadap apa yang perlu dilakukan untuk ke depan., Mengenai ekspose terhadap kendala-kendala yang dihadapi, dari pemaparan tersebut, pola kerja sama antara UNDP dengan PEMDA menemukan banyak kendala, oleh karena masalah birokrasi, sehingga  memolorkan jadwal pelaksanaan program.
Ibu Happy Suryani Harefa : Saat ini dicoba untuk positif thingking dengan kehadiran dari berbagai pihak dalam diskusi ini, mudah-mudahan keterbukaan dari berbagai pihak untuk membicarakan pembangunan daerah adalah benar-benar berasal dari niat yang tulus, bukan sebaliknya sebagai formalitas belaka, Dengan lembaga Holi’ana’a, belum pernah pihak LEDP ini membangun komunikasi, Kita belum tahu seperti apa koordinasi pihak LEDP dengan FORNIHA ?
Bapak Oferdei Harefa : Sebenarnya kapan program NITP kapan akan di implementasikan, apa peran Kita juga dalam program tersebut ? biar program tersebut benar-benar membumi. Karena jikalau tidak jelas ya perlu ditolak saja dari pada hanya menjadi angin surga.

Hingga selesainya Diskusi ini tetap berjalan lancar meskipun dalam suasana ramadhan dan tidak mengganggu aktifitas para aktivis pemerhati di kepulauan nias. (admin)
READ MORE - Peluang-Tantangan Pembangunan di 5 DOB Pasca Rehabilitasi Rekonstruksi dan Pasca Pemekaran

 
 
 

FB dan Yahoo Mesengger

Galeri photo

IP dan Kota Anda Pengunjung