www.forniha.org | Members area : Register | Sign in

FORUM PEDULI TANO NIHA FORUM PEDULI TANO NIHA FORUM PEDULI TANO NIHA FORUM PEDULI TANO NIHA

share

SUDUT DONASI PEDULI KEPULAUAN NIAS

Program FORUM PEDULI TANO NIHA (FORNIHA) tak akan pernah berhenti, dimana terus dan semakin terus-menerus memperjuangkan tingkat pembangunan kapasitas, pendampingan, pengembangan jaringan dan pengarusutamaan gender di Kepulauan Nias terinta ini. Dengan demikian penggalangan bantuan untuk berbagai aktifitas kegiatan dalam keberpihakan kepada kaum lemah sangat membantu sekali,sesuai dengan harapan kita semua. Bantuan anda sangat berharga bagi mereka. Untuk itu, kepada pembaca sekalai yang tergerak hatinya untuk menyalurkan bantuan, kami persilakan untuk mengirimkan melalui rekening di : BANK RAKYAT INDONESIA Cab. Gunungsitoli Nomor Rekening : 0176-01-017468-50-7 atas nama FORNIHA Data bantuan Anda akan langsung kami laporkan di dinding depan situs ini. Bapak/Ibu bisa menghubungi kami di SMS ke +62 813 6142 6034 atau +62 813 7502 5144 dan juga via e-mail: forniha@yahoo.co.id ; forniha@forniha.com (forniha)

KPU Keluarkan Revisi Peraturan Tentang Pemilukada - Part II

Rabu, 08 Desember 2010


Jakarta, kpu.go.id-KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengeluarkan sepuluh buah peraturan baru tentang Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah). Kesepuluh peraturan tersebut, yakni Peraturan KPU Nomor 09 sampai Nomor 18 Tahun 2010 merupakan revisi (perubahan dan penggantian) atas peraturan sebelumnya yang juga menyangkut Pemilukada, yaitu Peraturan KPU Nomor 62 sampai Nomor 73 tahun 2009 dan Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2010.
Dari sepuluh peraturan yang direvisi tersebut, terdapat lima peraturan yang mengalami perubahan (Peraturan KPU Nomor 63, 66, 69, 72 Tahun 2009 dan Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2010) dan lima peraturan lainnya mengalami penggantian (Peraturan KPU Nomor 62, 65, 67, 68 dan 73 Tahun 2009). Dua Peraturan KPU yang tidak mengalami revisi adalah Peraturan KPU Nomor 64 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pemantau Dan Tata Cara Pemantauan Pemilukada serta Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pedoman Audit Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Dalam Pemilukada.
Peraturan KPU yang baru tersebut ditetapkan pada tanggal 24 Juni 2010 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.  Kesepuluh Peraturan KPU tersebut adalah :
sumber : kpu.go.id dan doc forniha 

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 

FB dan Yahoo Mesengger

Galeri photo

IP dan Kota Anda Pengunjung