Persiapan Mengawal Praktek Demokrasi Melalui Peran Pemantauan Proses PILKADA di Kabupaten Nias Utara, Nias Barat, Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias Pasca Kebijakan Otonomi Daerah di Kepulauan Nias.
Peserta sebagai pemantau dicatatkan oleh FORNIHA berjumlah 508 orang untuk mengawal praktek demokrasi di 4 Kabupaten dan 1 Kota. Jumlah pemantau yang diturunkan oleh FORNIHA disesuaikan perkembangan upaya dan daya, namun semaksimal mungkin disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di 4 Kabupaten dan 1 Kota.
Peserta sebagai pemantau merupakan fasilitator-fasilitator yang berada di setiap Kecamatan hingga Pedesaan yang tersebar di Kepulauan Nias, yang telah ditingkatkan kapasitasnya oleh FORNIHA didasarkan atas semangat kerelawanan untuk mengawal praktek demokrasi di Pulau Nias sesuai dengan slogan FORNIHA yakni “Peduli Tano Niha”.
Tidak tertutup kemungkinan bagi FORNIHA untuk melakukan perekrutan peserta pemantau dari sektor kampus yakni melibatkan akademisi dan mahasiswa dan masyarakat umum terutama untuk daerah pemantauan yakni Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat.
Peserta merupakan para pemantau yang menjunjung tinggi sikap independensi sebagai Pemantau. Personil pemantau adalah bukan merupakan bagian dari team sukses kandidat balon/ calon kepala daerah dan juga bukan bagian dari team partai politik yang mengusung calonnya dalam proses Pilkada tersebut.
Untuk melaksanakan ini semua FORNIHA melakukan persiapan dengan serba semangat partisipatif dan kesukarelaan disebabkan Pendanaan untuk kegiatan pemantauan dilaksanakan secara swadaya organisasi dan bantuan dari berbagai tenaga-tenaga muda yang memang secara sukarela tanpa pamrih.(admin)
1 komentar:
Soekarno pernah berkata :
janganlah engkau bertanya apa yang telah diberikan oleh negara kepadamu...
tetapi bertanyalah apa yang engkau berikan kepada negara...
mudah-mudahan semua Tim Pemantau memberikan sumbangsih demi masa depan nias yang tercinta ini...
Posting Komentar